Merdeka ??? Jangan-Jangan Anda Tidak Waras
Gemerlap malam setiap tahun meramaikan malam perayaan ulang
tahun kemerdekaan Indonesia 17 Agustus
1945, lantunan puisi puisi, hiburan tradisional ,perlombaan, turnamen bola
serta jalan santai ikut mewarnai
perayaan hari kemerdekaan. Tidak hanya dikota, didesa, dan juga di plosok-plosok
kampong sekalipun. mereka menyambut dengan gembira dengan mengecet pagar rumah
dengan warna putih, bendera merah putih terjajar rapi di depan rumah, gambar
para pejuang terpajang di depan gapura yang bernuansa kemerdekaan, bambu
runcing yang berwarna merah darah di ujungnya menambah suasana seakan kemerdekaan baru kemarin.
Bendera kertas dan plastik merah putih di susun rapi dengan seutas benang.
Berjajar melintang diatas jalanan kampung, terlihat lantang berkibar, dengan
bangga murid murid melaksanakan upacara
peringatan kemerdekaan, mengheningkan cipta seolah mereka ikut merasakan
kepedihan, serta rasa sakit para pejuang.
Tapi itu dulu. Kini semuanya sirna, gemerlap malam tak seramai dulu
saat saya masih SD. Hanya sedikit yang melantunkan puisi - puisi perjuangan, Hiburan
tradisional hanya buat ajang berkumpul
dan bersenang senang oleh para pemabuk bahkam tak jarang yang berkelahi satu
sama lain. perlombaan –perlombaan hanya sebatas untuk mendapat hadiah. tidak
banyak yang mengecat pagar rumah, memasang bendera merah putih membuat gapura
bernuansa kemerdekaan, bendera ketas plastik tidak lagi malintang diatas jalan
kota, desa maupun kampung, murid murid
tidak lagi bangga bahkan merasa enggan untuk mengikuti upacara peringatan
kemedekaan di sekolah sekolah mereka. Ya…… mungkin jiwa serta respect bangsa ini kepada para pejuang tidak lagi
bersemayam pada diri mereka.
Entah mengapa semua ini terjadi, jangan–jangan bangsa ini belum
merdeka secara hakiki. coba kita perhatikan di kampung-kampung sudah menjadi
begitu sepi. Pemudanya pergi jauh ketanah rantau di seberang laut mencari rezeki
di negri orang, sebab dinegrinya tidak ada lagi tempatdan upah yang mencukupi
kebutuhan. mereka menjadi TKI dan TKW yang disia siakan di tanah orang lain, disana
mereka di hina dilecehkan,di siksa dan di perlakukan tidak sewajarnya sebagai
manusia yang mempunyai harkat, martabat serta jiwa yang merdeka. Belum
lagi pemerintahan kita carut marut,
keadilan menjadi bualan belaka. Rakyat terjajah oleh orang kita sendiri,
pemerintah tidak mampu melindungi martabatrakyat sebagai bangsa yang merdeka di
negri asing. Sangat memilukan.
Mari coba kita tengok kasus kasus
yang pernah ada, yang tidak mencerminkan bahwa bangsa Indonesia sudah
merdeka. pada tanggal 21 septmber 1970. sumkuning penjual jamu di daerah Yogyakarta
di culik dan diperkosa oleh empat orang. Semkuning sempat mengenali wajah
pelaku sebelum obat bius menidurkanya. Ketika melapor kepolisi kasus ini di
undur undur sebab menurut desas desus menurut salah satu pelakunya masih
kerabat keraton dan anak salah satu anak revolusi (keluarga cendana). bahkan
ketika dalam proses pemeriksaan justru sumkuning mendapat siksaaan dan ancaman
juga di tuduh sebagai anggota GERWANI
(Gerakan Wanita Indonesia ) mantel organisasi PKI.
Kasus lain juga
menimpa dua petani miskin warga Bojong Sari Bogor sekitar tahun 1977. sengkon
dan karta ditangkap atas tuduhan melkukan
pembunuhan, mereka di siksa supaya mengaku dan di hukum 12 tahun penjara
(sengkon) dan 7 tahun penjara (karta ). Setelah 4 tahun di penjara ternyata ada
seseorang yang mengakui bahwa dialah pembunuh sebenarnya. tetapi bukan berarti
mereka bebas. Menurut pengadilan, sengkon dan karta tidak mengajukan banding
sehingga keputusan terhadap keduanya telah memiliki kekuatan yang tetap.
Setelah kuasa hukum keduanya mengajukan PK (Peninjauan Kembali)
akhirnya keduanya bebas. Ketika mengajukan ganti rugi Beberapa kali, gugatan
keduanya ditolak dengan alasan pengadilan tidak berwenang memgadili seorang
hakim dalam menjalankan tugasnya, keputusan itupun dikuatkan pengadilan tinggi,
Juli 1983. peristiwa yang dialami sengkon karta dan sumkuning, juga dialami basar
dan holik, warga Bujel, Kediri, Jawa Timur. Ia dikurung selama 2 bulan oleh
polisi gara-gara mencuri semangka dan sekarang pada saat buku ini terbit ,sedang
di adili dengan ancaman 5 tahun penjara. Tak kalah mengenaskan, kasus minah
seorang nenek berusia 55 Tahun harus diadili hanya gara-gara 3 buah kakao. Ia
diseret kepengadilan di jatuhi hukuman 1 bulan 15 hari. Dalam kasus lain
manisih dan sri suratmi, akibat memungut sisa panen kapas sebanyak 2 Kg seharga
Rp. 2.000/Kg Mereka harus duduk dikursi terdakwa. Lebih konyol lagi pada tanggal
12 September 2000. Hamdani (buruh pabrik sandal) menjadi terdakwa telah mencuri
Sandal Bolong. Sejak 23 Oktober 2001, dia harus mendiam di LP Pemuda Tangerang
selama 5 Bulan gara-gara mengenakan sandal bolong (Goshob) yang didakwa mencuri
(Peradilan Sesat, Membongkar Kesesatan Hukum di Indonesia, E.A Pamungkas).
Itulah sudut wajahnegeri kita yang katanya sudah merdeka, dimana
para petinggi negeri serta orang-orang penting di dalamnya menjajah orang-orang
miskin dengan segala rekayasanya. Hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.
Entah apa arti yang mereka sematkantentang sebuah kemerdekaan. Mungkin menurut
mereka kemerdekaan adalah ketika terbebas dari penjajahan asing dan bisa
menjajah rakyatnya sendiri. Didalam benak saya, muncul pertanyaan apakahdengan
pengimplementasian Hukum oleh penegak hukum dalam kasus-kasus di atas bangsa
Indonesia sudah pantas di anggap merdeka ? Apakah dengan ketidakadilan yang
menyelimuti bangsa ini, Sudah pantas di anggap merdeka ?
Membingungkan !!!
Habis Sudah masa Yang Suram
Selesai Sudah Derita yang Lama
Dua Penggal Bait di atas saya ambil dari syairnya Mahbub Junaidi
(Mars PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia)) yang sering di nyanyikan
oleh sahabat/sahabati pergerakan di PMII. Sekilas Orang yang mendengarnya pasti
merasa bangga dan senang jika di dalam pikirannya kedua bait tersebut saat ini
sudah terealisasikan, tetapi pada kenyataannya belum. Masa yang suram serta
menderita masih di alami bangsa ini sejak lama, dari tahun ke tahun , masa
kemasa, orde lama, orde baru, masa revolusi sekalipun hingga sekarang ini.
Bukan maksud saya kalau dua bait syair tersebut harus diganti karena tidak
relevan dengan kenyataan yang ada. Tetapi alangkah baiknya jika kedua bait tersebut
dijadikan sebagai motivasi bagi para sahabat/sahabati pergerakan, para pemuda
bangsa untuk mendongkrak semangat supaya tetap konsisten berjuang untuk
mengahiri masa yang Suram serta penderitaan anak bangsa.
Teringat dengan aturan main air kopi, seperti yang dikatakan oleh Jalaluddin
Rahmat aturan main di indonesia seperti air kopi, bila terasa enak orang
berkata “kopi ini bagus” kopi mendapat pujian, bila terasa tidak enak,
orang berkata “Gulanya Kurang” yang disalahkan gula bukan kopi, bila di
sebuah kota bersih yang dipuji adalah pemerintahan kota madyanya, bila sebuah
kota carut marut yang disalahkan pastilah penduduknya, bila orang-orang penting
serta pejabat negri membuatsuatu pencapaian yang baik, mereka yang mendapat
pujian. Bila mereka membuat kesalahan, yang disalahkan bukan mereka tapi
mencari kambing hitam, yakni orang miskin atauorang-orang yang sekiranya tidak
mampu melindungi dirinya dari segala dakwaanseperti beberapa kasus diatas dan
berbagai peristiwa belakangan ini baik sebelum maupun sesudah reformasi.
Semakin meyakinkan kita bahwa aturan main dinegeri ini adalah aturan air kopi.
Negeri ini telah merayakan ulang tahun kemerdekaan indonesia yang Ke-71. Semoga ditahun berikutnya bangsa ini
tidak lagi mendapati hukum yang bobrok, Keadilan ditegakkan, kepentingan rakyat
di dahulukan. sehingga negeri ini menjadi negeri yang benar merdeka lahir dan
batin. Amiiin..! Selamat ulang tahun kemerdekaan republik indonesia yang ke 71.
Merdeka..... merdeka.... dan merdeka..... jangan-jangan saya tidak
waras.
Tag :
Artikel
0 Komentar untuk "ULANG TAHUN KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945"