ULANG TAHUN KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945








 Merdeka ??? Jangan-Jangan Anda Tidak Waras
Gemerlap malam setiap tahun meramaikan malam perayaan ulang tahun kemerdekaan Indonesia  17 Agustus 1945, lantunan puisi puisi, hiburan tradisional ,perlombaan, turnamen bola serta  jalan santai ikut mewarnai perayaan hari kemerdekaan. Tidak hanya dikota, didesa, dan juga di plosok-plosok kampong sekalipun. mereka menyambut dengan gembira dengan mengecet pagar rumah dengan warna putih, bendera merah putih terjajar rapi di depan rumah, gambar para pejuang terpajang di depan gapura yang bernuansa kemerdekaan, bambu runcing yang berwarna merah darah di ujungnya menambah  suasana seakan kemerdekaan baru kemarin. Bendera kertas dan plastik merah putih di susun rapi dengan seutas benang. Berjajar melintang diatas jalanan kampung, terlihat lantang berkibar, dengan bangga murid murid  melaksanakan upacara peringatan kemerdekaan, mengheningkan cipta seolah mereka ikut merasakan kepedihan, serta rasa sakit para pejuang.
Tapi itu dulu. Kini semuanya sirna, gemerlap malam tak seramai dulu saat saya masih SD. Hanya sedikit yang melantunkan puisi - puisi perjuangan, Hiburan  tradisional hanya buat ajang berkumpul dan bersenang senang oleh para pemabuk bahkam tak jarang yang berkelahi satu sama lain. perlombaan –perlombaan hanya sebatas untuk mendapat hadiah. tidak banyak yang mengecat pagar rumah, memasang bendera merah putih membuat gapura bernuansa kemerdekaan, bendera ketas plastik tidak lagi malintang diatas jalan kota, desa maupun  kampung, murid murid tidak lagi bangga bahkan merasa enggan untuk mengikuti upacara peringatan kemedekaan di sekolah sekolah mereka. Ya…… mungkin jiwa serta respect  bangsa ini kepada para pejuang tidak lagi bersemayam pada diri mereka.
Entah mengapa semua ini terjadi, jangan–jangan bangsa ini belum merdeka secara hakiki. coba kita perhatikan di kampung-kampung sudah menjadi begitu sepi. Pemudanya pergi jauh ketanah rantau di seberang laut mencari rezeki di negri orang, sebab dinegrinya tidak ada lagi tempatdan upah yang mencukupi kebutuhan. mereka menjadi TKI dan TKW yang disia siakan di tanah orang lain, disana mereka di hina dilecehkan,di siksa dan di perlakukan tidak sewajarnya sebagai manusia yang mempunyai harkat, martabat serta jiwa yang merdeka. Belum lagi pemerintahan kita  carut marut, keadilan menjadi bualan belaka. Rakyat terjajah oleh orang kita sendiri, pemerintah tidak mampu melindungi martabatrakyat sebagai bangsa yang merdeka di negri asing. Sangat memilukan.
Mari coba kita tengok kasus kasus  yang pernah ada, yang tidak mencerminkan bahwa bangsa Indonesia sudah merdeka. pada tanggal 21 septmber 1970. sumkuning penjual jamu di daerah Yogyakarta di culik dan diperkosa oleh empat orang. Semkuning sempat mengenali wajah pelaku sebelum obat bius menidurkanya. Ketika melapor kepolisi kasus ini di undur undur sebab menurut desas desus menurut salah satu pelakunya masih kerabat keraton dan anak salah satu anak revolusi (keluarga cendana). bahkan ketika dalam proses pemeriksaan justru sumkuning mendapat siksaaan dan ancaman juga di tuduh sebagai anggota GERWANI  (Gerakan Wanita Indonesia ) mantel organisasi PKI. 
Kasus lain juga menimpa dua petani miskin warga Bojong Sari Bogor sekitar tahun 1977. sengkon dan karta ditangkap atas tuduhan melkukan  pembunuhan, mereka di siksa supaya mengaku dan di hukum 12 tahun penjara (sengkon) dan 7 tahun penjara (karta ). Setelah 4 tahun di penjara ternyata ada seseorang yang mengakui bahwa dialah pembunuh sebenarnya. tetapi bukan berarti mereka bebas. Menurut pengadilan, sengkon dan karta tidak mengajukan banding sehingga keputusan terhadap keduanya telah memiliki kekuatan yang tetap.
Setelah kuasa hukum keduanya mengajukan PK (Peninjauan Kembali) akhirnya keduanya bebas. Ketika mengajukan ganti rugi Beberapa kali, gugatan keduanya ditolak dengan alasan pengadilan tidak berwenang memgadili seorang hakim dalam menjalankan tugasnya, keputusan itupun dikuatkan pengadilan tinggi, Juli 1983. peristiwa yang dialami sengkon karta dan sumkuning, juga dialami basar dan holik, warga Bujel, Kediri, Jawa Timur. Ia dikurung selama 2 bulan oleh polisi gara-gara mencuri semangka dan sekarang pada saat buku ini terbit ,sedang di adili dengan ancaman 5 tahun penjara. Tak kalah mengenaskan, kasus minah seorang nenek berusia 55 Tahun harus diadili hanya gara-gara 3 buah kakao. Ia diseret kepengadilan di jatuhi hukuman 1 bulan 15 hari. Dalam kasus lain manisih dan sri suratmi, akibat memungut sisa panen kapas sebanyak 2 Kg seharga Rp. 2.000/Kg Mereka harus duduk dikursi terdakwa. Lebih konyol lagi pada tanggal 12 September 2000. Hamdani (buruh pabrik sandal) menjadi terdakwa telah mencuri Sandal Bolong. Sejak 23 Oktober 2001, dia harus mendiam di LP Pemuda Tangerang selama 5 Bulan gara-gara mengenakan sandal bolong (Goshob) yang didakwa mencuri (Peradilan Sesat, Membongkar Kesesatan Hukum di Indonesia, E.A Pamungkas).
Itulah sudut wajahnegeri kita yang katanya sudah merdeka, dimana para petinggi negeri serta orang-orang penting di dalamnya menjajah orang-orang miskin dengan segala rekayasanya. Hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Entah apa arti yang mereka sematkantentang sebuah kemerdekaan. Mungkin menurut mereka kemerdekaan adalah ketika terbebas dari penjajahan asing dan bisa menjajah rakyatnya sendiri. Didalam benak saya, muncul pertanyaan apakahdengan pengimplementasian Hukum oleh penegak hukum dalam kasus-kasus di atas bangsa Indonesia sudah pantas di anggap merdeka ? Apakah dengan ketidakadilan yang menyelimuti bangsa ini, Sudah pantas di anggap merdeka ?
Membingungkan !!!
Habis Sudah masa Yang Suram
Selesai Sudah Derita yang Lama
Dua Penggal Bait di atas saya ambil dari syairnya Mahbub Junaidi (Mars PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia)) yang sering di nyanyikan oleh sahabat/sahabati pergerakan di PMII. Sekilas Orang yang mendengarnya pasti merasa bangga dan senang jika di dalam pikirannya kedua bait tersebut saat ini sudah terealisasikan, tetapi pada kenyataannya belum. Masa yang suram serta menderita masih di alami bangsa ini sejak lama, dari tahun ke tahun , masa kemasa, orde lama, orde baru, masa revolusi sekalipun hingga sekarang ini. Bukan maksud saya kalau dua bait syair tersebut harus diganti karena tidak relevan dengan kenyataan yang ada. Tetapi alangkah baiknya jika kedua bait tersebut dijadikan sebagai motivasi bagi para sahabat/sahabati pergerakan, para pemuda bangsa untuk mendongkrak semangat supaya tetap konsisten berjuang untuk mengahiri masa yang Suram serta penderitaan anak bangsa.
Teringat dengan aturan main air kopi, seperti yang dikatakan oleh Jalaluddin Rahmat aturan main di indonesia seperti air kopi, bila terasa enak orang berkata “kopi ini bagus” kopi mendapat pujian, bila terasa tidak enak, orang berkata “Gulanya Kurang” yang disalahkan gula bukan kopi, bila di sebuah kota bersih yang dipuji adalah pemerintahan kota madyanya, bila sebuah kota carut marut yang disalahkan pastilah penduduknya, bila orang-orang penting serta pejabat negri membuatsuatu pencapaian yang baik, mereka yang mendapat pujian. Bila mereka membuat kesalahan, yang disalahkan bukan mereka tapi mencari kambing hitam, yakni orang miskin atauorang-orang yang sekiranya tidak mampu melindungi dirinya dari segala dakwaanseperti beberapa kasus diatas dan berbagai peristiwa belakangan ini baik sebelum maupun sesudah reformasi. Semakin meyakinkan kita bahwa aturan main dinegeri ini adalah aturan air kopi.
Negeri ini telah merayakan ulang tahun kemerdekaan indonesia yang  Ke-71. Semoga ditahun berikutnya bangsa ini tidak lagi mendapati hukum yang bobrok, Keadilan ditegakkan, kepentingan rakyat di dahulukan. sehingga negeri ini menjadi negeri yang benar merdeka lahir dan batin. Amiiin..! Selamat ulang tahun kemerdekaan republik indonesia yang ke 71.
Merdeka..... merdeka.... dan merdeka..... jangan-jangan saya tidak waras.
Tag : Artikel
0 Komentar untuk "ULANG TAHUN KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945"

Back To Top